Tagihan Listrik Naik Jangan Panik! PLN Buka Layanan Penurunan Daya Listrik, Berikut Syarat dan Tata Caranya

- 21 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Jika terdampak pembayaran listrik naik, PLN kini buka layanan penurunan daya listrik.
Ilustrasi. Jika terdampak pembayaran listrik naik, PLN kini buka layanan penurunan daya listrik. /PMJ NEWS

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT DKI Jakarta ke-495, Desain Keren dan Terbaru 2022

Syarat Turun Daya Listrik

Adapun data-data yang wajib dipersiapkan kamu sebagai pelanggan PLN adalah:

1. Nomor ID Pelanggan/Rekening

2. Detail Alamat Lengkap

3. Nomor telepon yang bisa dihubungi

4. Nomor Identitas KTP

Baca Juga: Mengenal Grup Qasidah Nasida Ria Semarang, Go Internasional dengan Manggung di Jerman

Sebelum melakukan permohonan penurunan daya, kamu harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu.

Jika hal itu tidak dilakukan maka proses permohonan pengurangan daya akan sulit ditindaklanjuti atau bahkan tidak akan dilakukan sama sekali.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah