Baca Juga: Tes Fokus: Sangat Sulit! Anda Memiliki IQ Tinggi jika Berhasil Temukan Buku yang Berbeda dari Gambar
Lebih lanjut Yaqut menjelaskan bahwa insentif yang akan cair pada akhir Juni tersebut akan diberikan kepada guru bukan PNS yang terdiri dari Guru-Guru Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Menurut Yaqut, jumlah yang akan mereka dapatkan adalah Rp250ribu per bulan yang dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk saat ini jumlah guru yang sedang diproses untuk pencairan enam bulan tersebut adalah sebanyak 216 ribu guru madrasah bukan PNS.
Insentif yang hendak diberikan merupakan bentuk penghargaan dari negara untuk para guru yang berdedikasi dan mengabdikan hidupnya.
“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” ucap Yaqut.***