Baca Juga: Mengapa RUU KUHP Indonesia Begitu Kontroversial?
- Setelah mengisi sampai selesai, klik OK'.
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar Setelah mengisi tes (hasil tes akan dievaluasi);
- Pilihlah Gelombang sesuai domisili, lalu klik 'Gabung';
- Selanjutnya konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
- Bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Kim Tae-hyung BTS yang Dinilai Menarik Bagi ARMY
Syarat Pendaftar Kartu Prakerja
- WNI berusia 18 tahun atau lebih;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;