Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Ini Tata Cara dan Syaratnya

- 17 Juni 2022, 16:39 WIB
Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka, segera daftar dan ketahui tata cara disertai dengan syaratnya.
Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka, segera daftar dan ketahui tata cara disertai dengan syaratnya. /Instagram/@prakerja.go.id

Baca Juga: Mengapa RUU KUHP Indonesia Begitu Kontroversial?

- Setelah mengisi sampai selesai, klik OK'.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar Setelah mengisi tes (hasil tes akan dievaluasi);

- Pilihlah Gelombang sesuai domisili, lalu klik 'Gabung';

- Selanjutnya konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'.

 Baca Juga: 5 Kebiasaan Kim Tae-hyung BTS yang Dinilai Menarik Bagi ARMY

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun atau lebih;

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah