Baca Juga: Mengapa Para Dewa dari Moon Knight Tidak Membantu Menghentikan Thanos di Avengers: Infinity War?
Selain itu, adanya kenaikan biaya haji 2022 disebabkan karena tiga faktor yang terdiri dari:
1. Biaya akomodasi
2. Biaya layanan di Mina dan Arafah
3. Volume makan jamaah di Mekah dan Madinah dari dua kali menjadi tiga kali
Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Chelsea vs Arsenal di Liga Inggris 21 April 2022, Lengkap dengan H2H
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menetapkan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009.
Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa tahun 2022 akan diberangkatkan sebanyak 100.051 jemaah haji.
Keberangkatan haji tahun 2022 ini tentu menjadi yang pertama setelah dua tahun Indonesia tidak memberangkatkan jamaah karena pandemi Covid-19.
Pernyataan tersebut diberikan Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa malam, 19 April 2022.