Pemerintah pusat pun harus membangun kantor-kantor bagi sekitar 34 kementerian ditambah begitu banyak lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) mulai dari Bakosurtanal, LIPI, BKN, BKKBN, hingga BMKG.
Selain itu, lembaga-lembaga negara juga harus beralih mulai dari MPR, DPD, DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Agung.
Sementara itu, semua kedutaan besar, badan internasional, seperti Kantor PBB serta berbagai kantor organisasi-organisasi dunia pun juga harus bersiap.*** (Devi Nurlita/PR Depok)