PR TASIKMALAYA - Proyek Ibu Kota Negara (IKN) kini telah dimulai.
Gubernur dari seluruh Indonesia menghadiri acara IKN yang dipimpin Presiden Jokowi belum lama ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo angkat suara terkait aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindah tugaskan ke IKN.
Beberapa hal terkait ASN akan diperhitungkan menurut Tjahjo Kumolo.
Baca Juga: Siapa Bambang Susantono? Trending di Twitter Usai Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN
MenpanRB itu memberikan pernyataannya ketika mengunjungi Kota Magelang.
Bahkan, Tjahjo Kumolo menanggapi terkait rencana ASN yang dipindah ke IKN seperti yang dimuat PikiranRakyat-Depok.com dengan judul "Hukumnya Wajib, Tjahjo Kumolo: kalau ASN Nggak Mau Pindah ke IKN ya Keluar".
"Hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau nggak mau pindah, ya keluar," ujar Thahjo seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan kriteria ASN yang bakal dipindah ke IKN adalah pegawai yang profesional dan mampu memahami teknologi dengan baik.