Syarat Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik Dihapus, Zubairi: Saya Setuju Kebijakan Ini

- 7 Maret 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi PCR - Zubariri menyetujui terkait dengan kebijakan dihapusnya syarat antigen dan PCR untuk perjalanan domestik.
Ilustrasi PCR - Zubariri menyetujui terkait dengan kebijakan dihapusnya syarat antigen dan PCR untuk perjalanan domestik. //Pexels/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. Zubairi Djoerban setuju kebijakan syarat antigen dan PCR dihapus untuk perjalanan domestik.

Terkait tanggapan Zubairi, Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus bukti hasil tes antigen atau PCR negatif untuk pelaku perjalanan domestik.

Dihapusnya tes antigen atau PCR untuk perjalanan domestik yang ditanggapi Zubairi ini, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 7 Maret 2022.

Zubairi memberi tanggapan terkait Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa kebijakan penghapusan syarat antigen dan PCR berlaku bagi masyarakat yang telah divaksin lengkap.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihlah Salah Satu Gambar Malaikat untuk Mendapatkan Pesan Hidup

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Keputusan terkait antigen dan PCR negatif itu sebagai upaya pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Kebijakan tersebut pun mendapat tanggapan dari Zubairi Djoerban selaku Ketua Satgas Covid-19 PB IDI.

Zubairi Djoerban mengatakan bahwa ia setuju dengan kebijakan pemerintah terkait penghapusan tes antigen dan PCR negatif untuk perjalanan domestik.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Sidik Jari atau Pesawat yang Dilihat? Ungkap Kamu Orang yang Liberal atau Tidak

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus tetap diawasi atau di-monitoring.

Karena menurut Ketua Satgas PB IDI itu, vaksinasi bagi masyarakat usia 60 tahun ke atas belum 70 persen.

Hal itu disampaikan Zubairi Djoerban melalui cuitan di akun Twitter-nya @ProfesorZubairi pada hari ini, 7 Maret 2022.

"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," cuitnya.

Baca Juga: Fakta Introvert: Ternyata Cenderung Lebih Sensitif Terhadap Tiga Hal ini

"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen," sambungnya.

Zubariri menyetujui terkait dengan kebijakan dihapusnya syarat antigen dan PCR untuk perjalanan domestik.
Zubariri menyetujui terkait dengan kebijakan dihapusnya syarat antigen dan PCR untuk perjalanan domestik. /Twitter/@ProfesorZubairi

Selain itu, menurutnya jika dalam dua minggu ke depan kasus Covid-19 di Indonesia menurun, maka kita bisa masuk ke endemi.

"Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah