Minta Keppres Jokowi Soal 1 Maret Direvisi, Fadli Zon: Data Sejarah Banyak Salah

- 4 Maret 2022, 08:23 WIB
Politisi Fadli Zon meminta agar Presiden Jokowi merevisi Keppres mengenai 1 Maret.
Politisi Fadli Zon meminta agar Presiden Jokowi merevisi Keppres mengenai 1 Maret. /Instagram/@fadlizon

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Penetapan 1 Maret itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 yang diteken Presiden Jokowi pada 24 Februari 2024.

Mengetahui hal itu, Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon meminta agar Keppres Presiden Jokowi soal 1 Maret tersebut direvisi.

Karena Menurut Fadli Zon, Keppres tentang 1 Maret itu banyak data sejarah yang salah.

Baca Juga: Termasuk Putri Charlotte, 8 Anggota Kerajaan Inggris Ini Miliki Gelar yang Tak Seharusnya

Fadli Zon menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon pada 4 Maret 2022.

"Saya sudah baca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi," cuitnya.

"Data sejarah banyak salah," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Menurut Politisi Gerindra tersebut, Keppres No. 2 Tahun 2022 harus direvisi setidaknya karena tidak mencantumkan peran Mantan Presiden Seoharto.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x