Baca Juga: Ratu Elizabeth II Diberitakan Meninggal, Penggemar Keluarga Kerajaan 'Marah'
"Dia kasih contoh tidak hanya soal gonggongan anjing, tapi juga suara-suara mesin truk, toa di rumah-rumah ibadah agama lain," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada polisi atas dugaan penghinaan agama Islam.
Roy Suryo menilai bahwa Gus Yaqut telah menghina Islam dengan menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Baca Juga: Denny Darko Melihat Ada Keanehan Di Balik Aksi Unjuk Rasa Menentang UU IKN
Tentu ini menuai kontroversi di kalangan publik.
Desakkan untuk menangkap Menag Yaqut kini semakin keras di kalangan netizen.
Hingga saat berita ini dibuat belum ada keterangan atau klarifikasi dari Menag Yaqut perihal tuduhan penistaan agama ini.
Pernyataan Gus Yaqut ini guna menjelaskan soal Surat Edaran penggunaan speaker atau toa masjid yang diatur sesuai pemanfaatan dan penggunaannya.***