Lebih lanjut, Menurut Ketua Satgas Covid-19 PB IDI itu, keadaan tersebut sering terjadi, sehingga diperlukan pemeriksaan kembali.
"Kasus seperti itu memang sering ditemukan. Makanya diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan," tulisnya.
"Sehingga pasien mendapat penanganan sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya," sambungnya.
Oleh karena itu, Zubairi Djoerban kembali menegaskan bahwa pemeriksaan ulang dilakukan untuk memastikan terpapar Covid-19 atau bukan.
Baca Juga: Pangeran William dan Kate Middleton Segera Pindah Rumah ke Pedesaan?
Sehingga menurutnya, prosedur tersebut dilakukan bukan bergujuan untuk mengcovidkan pasien.
"Saya rasa itu clear. Pemeriksaan ulang itu adalah untuk memastikan lagi dan mencegah pasien Covid-19 bercampur dengan nonCovid-19. Bukan berarti prosedur itu mengcovidkan pasien," tegasnya.
"Notabene, standar emas diagnosis Covid-19 ya PCR, yang akurasinya paling tinggi. Ini menjadi acuan," pungkasnya.***