PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dituding siap menerima WNI eks ISIS untuk kembali ke Indonesia.
Tudingan soal WNI eks ISIS tersebut pun langsung dibantah oleh Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, perihal penerimaan atau penolakan WNI eks ISIS ini kewenangan Pemerintah Pusat.
"Kewenangan itu ada di Pemerintah Pusat bukan daerah," ujar Ridwan Kamil sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @ridwankamil.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Melahirkan, Atta Halilintar Unggah Potret Jarinya Digenggam Tangan Mungil
Mantan Walikota Bandung ini menegaskan bahwa semua keputusan ada di Pemerintah Pusat.
Adapun Pemerintah Daerah hanya mengikuti hasil keputusan pusat
"Jika pusat menyatakan 'iya'. itu syarat ekstranya," kata Ridwan Kamil.
"Jika pusat tidak, daerah pasti taat," imbuhnya.
Baca Juga: Camilla Disebut Tak Harus Dimahkotai Bersama Pangeran Charles, Pakar Konstitusi: Itu Tidak Sah