Camilla Disebut Tak Harus Dimahkotai Bersama Pangeran Charles, Pakar Konstitusi: Itu Tidak Sah

- 22 Februari 2022, 10:45 WIB
Pakar konstitusi menyebutkan bahwa calon permaisuri, Camilla tak harus dimahkotai bersama Pangeran Charles.
Pakar konstitusi menyebutkan bahwa calon permaisuri, Camilla tak harus dimahkotai bersama Pangeran Charles. //[email protected]

PR TASIKMALAYA - Camilla disebut tidak harus dimahkotai bersama Pangeran Charles menurut pakar konstitusi, Profesor Vernon Bogdanor di King's College London.

Vernon Bogdanor mengungkapkan, Camilla akan menghadapi kesulitan saat penobatan Pangeran Charles.

“Satu kesulitan menurut saya adalah pada penobatan, istri Raja (Camilla) dimahkotai dengan Raja (Pangeran Charles), itu tidak sah," ucap Vernon Bogdanor seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Express.

Menurut Vernon Bogdanor, keinginan Ratu Elizabeth II menjadikannya Permaisuri, memperkuat pentingnya Camilla bagi Keluarga Kerajaan sebagai salah satu anggota senior intinya.

Baca Juga: Kronologi Haris Pertama Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Akui Dengar Kata 'Bunuh' dan 'Mati'

“Tidak wajib, tapi sudah menjadi kebiasaan," lanjut Vernon Bogdanor.

Camilla akan menjadi Permaisuri, juga mengakhiri spekulasi selama bertahun-tahun mengenai gelarnya di masa depan, sejak menikah dengan Pangeran Wales 17 tahun lalu.

"Jika Camilla tidak dinobatkan sebagai Ratu dengan Raja, bagi sebagian orang mungkin terlihat seolah-olah dia tidak cukup untuk kelas satu," lanjutnya.

Ada banyak permusuhan terhadap Camilla, karena perannya dalam kehancuran pernikahan Pangeran Charles dan Putri Diana, sebagai akibat dari perselingkuhan keduanya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x