PR TASIKMALAYA - Korps Korlantas Polri menemukan sebuah jawaban dari penyebab terjadinya kecelakaan bus yang terjadi di bantul pada 6 Februari lalu.
Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto memberikan sebuah jawaban terkait kecelakaan tersebut.
Menurut Dodi dari hasil penyelidikan tersebut, penyebab pasti dari kecelakaan tersebut adalah adanya jejak bekas pengereman sepanjang 60 cm. Bisa diartikan bahwa pengemudi bus tersebut berusaha mengurangi kecepatan.
Dodi menjelaskan kalau jika sistem pengereman berjalan sempurna, maka jejak bekas rem akan jauh lebih panjang, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 16 Februari 2022.
Baca Juga: 4 Manfaat Penting Anda Perlu Konsultasi dengan Dokter Ahli Gizi, Utamanya bagi Bumil
Setelah itu, Dodi menemukan ada juga jejak ban tergelincir atau breaking mark sepanjang 11 meter.
Kemudian, berdasarkan hukum Newton. kendaraan yang bergerak turun akan tetap melaju sesuai dengan kecepatan akhir.
Selain itu, Dodi sedikit memberikan penjelasan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan tersebut.
"Kita lihat di TKP jalan yang sedikit menikung, sehingga mobil tersebut pada saat gagal pengereman maka akan tetap berjalan lurus, dan tentunya driver berusaha mengarahkan kendaraan belok ke kiri dan akhirnya timbullah breaking Mark atau bekas ban tergelincir," tuturnya.