Pasca KPU Rilis Hari Pemilu 2024, Lembaga Tersebut Harap Masyarakat Menyadarinya

- 15 Februari 2022, 10:08 WIB
Setelah merilis hari Pemilu 2024, KPU berharap jika masyarakat kedepannya dapat menyadari dan berpartisipasi.
Setelah merilis hari Pemilu 2024, KPU berharap jika masyarakat kedepannya dapat menyadari dan berpartisipasi. /PMJ News/

 

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

KPU merilis hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra pada Senin, 14 Februari 2022.

KPU memiliki harapan, masyarakat lebih sadar pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: Khalid Basalamah Dikritik PDIP Jabar Soal Wayang Haram, Ono Surono: Agama Tanpa Budaya Tak Tepat

"Dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini, kita berharap agar masyarakat aware terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024," ucap Ketua KPU seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Ilham Saputra, perilisan Pemilu Serentak 2024, menjadi sarana sosialisasi pada masyarakat.

Pihaknya berharap, masyarakat paham dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x