PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim memberi tanggapan soal Pemilu 2024, yang resmi mengungkap jadwal pemungutan suara.
Pemilu 2024 resmi mengungkap jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 disepakati DPR, penyelenggara pemilu serta pemerintah.
Luqman Hakim memberikan tanggapan, Pemilu 2024 resmi mengungkap jadwal pemungutan suara dapat akan mengakhiri spekulasi publik.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Tukul Arwana Meninggal Dunia?
"Akan mengakhiri spekulasi publik, adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024, untuk memperpanjang masa jabatan Presiden," ucap Luqman Hakim pada Senin, 24 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Luqman Hakim, dari awal PKB mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 antara Januari dan Maret 2024.
Luqman Hakim menilai usulan komisi pemilihan umum (KPU) sejalan dengan pandangan PKB.
Baca Juga: Spoiler Anime Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 9: Tanjiro Selamatkan Hinatsuru dari Gyutaro