PR TASIKMALAYA - Ustaz Khalid Basalamah akan dilaporkan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya terkait video wayang.
Khalid Basalamah sebelumnya viral di media sosial terkait video ceramah miliknya, yang menyebut wayang haram dan lebih baik dimusnahkan.
Pelaporan Khalid Basalamah terkait video wayang, dikonfirmasi Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji.
"Kalau hanya dinyatakan dilarang itu sudah biasa," ucap Bambang pada Minggu, 13 Februari 2022, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurutnya, ujaran Khalid Basalamah terkait wayang tersebut telah menyakiti hati para dalang.
"Tapi dalam anak kalimat berikutnya, ada ujaran lebih baik dimusnahkan, ini sangat menyakitkan kami," lanjut Bambang.
Pihaknya mengungkapkan, sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas, dan para pelaku seni pewayangan untuk mengambil sikap atas pernyataan Khalid Basalamah.
"Lebih jauh lagi dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat," ujar Bambang.