PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Pesawat Susi Air diusir paksa oleh Satpol PP dari hanggar Malinau, Kalimantan Utara.
Pengusiran paksa pesawat Susi Air di Malinau itu terjadi pada Rabu, 2 Februari 2022.
Sementara itu, pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti merasa telah membayar sewa selama 10 tahun terakhir.
Tampaknya, hal ini menjadi polemik bagi Susi Air di Malinau, hingga menuai sorotan publik.
Selanjutnya, pengamat penerbangan Arista Atmadjati juga menyoroti insiden pengusiran pesawat Susi Air itu.
Dirinya menyarankan bahwa hal itu dapat terselesaikan jika pihak terkait mengutamakan etika bisnis.
"Saya pelajari, urusan Susi Air di hanggar Malinau itu business to business," kata Arista Atmadjati yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman ANTARA, pada Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Gambar dengan Intuisi dan Temukan Rahasia Kelemahan Anda Tentang Cinta