Susi Air Minta Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar, Alvin Lie Singgung Pemkab Malinau: Cuma Nuruti Emosi?

- 9 Februari 2022, 10:40 WIB
Alvin Lie turut menanggapi perihal pengusiran pesawat Susi Air dari Bandara R.A Bessing Kalimantan Utara.
Alvin Lie turut menanggapi perihal pengusiran pesawat Susi Air dari Bandara R.A Bessing Kalimantan Utara. /Twitter.com/@alvinlie21

 

PR TASIKMALAYA - Mantan menteri KKP, Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan atas pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara R.A. Bessing, Kalimantan Utara.

Tak terima dengan pengusiran tersebut, pihak Susi Pudjiastuti atau PT ASI Pudjiastuti lantas melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Dalam komisi tersebut disebutkan bahwa Susi Air menuntut agar Pemkab Malinau ganti rugi sebesar Rp8,9 miliar sekaligus permintaan maaf kepada pihak Susi Air.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengatakan bahwa Pemkab tidak bisa mengeluarkan uang seenaknya.

Baca Juga: Bipolar itu Apa? Prilly Latuconsina Perankan Penderita Ini di Film Kukira Kau Rumah

Pasalnya, ada mekanisme dari lembaga yang berhak untuk mengeluarkan uang untuk anggaran tertentu.

Hal tersebut lantas menuai tanggapan dari pengamat penerbangan Alvin Lie yang kembali mempertanyakan alasan terkait pengusiran Susi Air dari hanggar.

Bahkan, Alvin Lie mengeluarkan kritikan pedas terhadap Pemkab Malinau terkait pengusiran paksa yang dilakukan kepada pesawat Susi Air.

"Waktu paksa keluarkan pesawat dari hanggar tidak mikir konsekuensinya? Tidak baca dulu UU & regulasi tentang Penerbangan?" ujar Alvin Lie.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @alvinlie21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x