Siap Produksi Ventilator Lokal, Kemenperin Kolaborasi dengan Empat Kampus

- 22 April 2020, 17:00 WIB
Litbang Kemenperin Hasilkan 6 temuan unggulan untuk tingkatkan daya saing industri di Indonesia.*
Litbang Kemenperin Hasilkan 6 temuan unggulan untuk tingkatkan daya saing industri di Indonesia.* /Kemenperin/

PIKIRAN RAKYAT - Dalam upaya percepatan produksi ventilator dalam negeri,  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memutuskan berkoordinasi dengan sedikitnya empat tim yang akan mengembangkan ventilator.

Adapun empat tim pengembang ventilator itu, di antaranya tim Universitas Indonesia (UI), tim Institut Teknologi Bandung (ITB) dan tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Kemudian, tim Yogyakarta yang merupakan kolaborasi antara Universitas Gadjah Mada (UGM), PT Yogya Presisi Teknikatama Industri, PT STECHOQ, dan PT Swadaya Prakarsa.

Baca Juga: Bertabrakan dengan Musim Flu, Gelombang Kedua Corona di AS Diprediksi akan Lebih Parah

“Kemenperin memfasilitasi percepatan produksi ventilator melalui kemudahan bahan baku dan komponen, alat uji dan kalibrasi, serta melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk perizinan dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, kemanfaatan, dan moralitas,” jelas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir Kantor Berita Antara.

Sementara itu, sebagian besar dari kelompok tersebut mengembangkan ventilator tipe low cost yang akan mulai masuk dalam tahap produksi di bulan April.

Sedangkan, Tim Yogyakarta sedang mengembangkan jenis hybrid yang akan mulai memproduksi pada Mei-Juni.

Baca Juga: Ilmuwan Cambridge Ungkap Kemungkinan Vaksin Imunisasi dan TBC Bisa Melawan Virus Corona

Diungkapkan Agus,  saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk membangun sektor industri alat kesehatan dan farmasi. Sehingga produksi ventilator dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Presiden telah mendorong agar Indonesia dalam jangka menengah dan panjang menjadi negara yang mandiri di sektor kesehatan dan kemampuan memproduksi ventilator merupakan salah satu prasyaratnya,” ungkapnya.

Ditambahkan Agus, sektor industri sedang melakukan refocusing untuk membantu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor industri.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Suara Azan Bisa Membuat Virus Corona Mati, Simak Faktanya

Lebih detail, sektor industri itu masuk dalam kategori high demand seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan vitamin.

“Kami yakin terhadap potensi dan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan yang tinggi dan juga dapat mengurangi ketergantungan impor,” jelas Agus.

Dengan demikian, kebutuhan alkes diharapkan dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri dan dapat mengurangi ketergantungan impor.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x