Kasus Kecelakaan AKP Novandi Arya Kharisma Dihentikan, Polisi: Tersangka Fatimah Meninggal

- 10 Februari 2022, 08:30 WIB
Polisi akhirnya menghentikan kasus kecelakaan yang menimpa anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharisma.
Polisi akhirnya menghentikan kasus kecelakaan yang menimpa anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharisma. /dok. PMJ News/Yeni

Baca Juga: Fatimah Jadi Sebab AKP Novandi Arya Kharisma Meninggal, Polisi Identifikasi Cincin dan Bekas Operasi

Selain itu, polisi juga mengungkapkan hasil dari gelar perkara kecelakaan AKP Novandi Arya Kharisma, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Pihaknya mengungkapkan, dari bukti tersebut diketahui korban yang mengalami patah tulang paha kiri berjenis kelamin laki-laki yakni AKP Novandi Arya Kharisma.

"Keyakinan itu didukung dari hasil visum et repertum yang menyatakan, ada fraktur atau patah tulang paha kiri jenazah laki-laki," ucap Sambodo.

Sambodo mengungkapkan, terdapat sejumlah bukti Fatimah sebagai tersangka, karena menjadi pengemudi mobil hingga menyebabkan kecelakaan dan terbakar.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis, 10 Februari 2022: Trans TV, SCTV, NET TV, TVRI, Ada Film 'Transcendence' dan 'Maggie'

"Jadi ini dashboard, menjepit kaki sebelah kiri," lanjut Sambodo.

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), juga mendukung Fatimah menjadi pengemudi mobil tersebut.

"Keyakinan didukung dari olah TKP dengan ditemukannya barang bukti milik wanita, seperti tas, sepatu, hingga lipstik, berada di sisi kanan depan pengemudi," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah