Baca Juga: Fatimah Jadi Sebab AKP Novandi Arya Kharisma Meninggal, Polisi Identifikasi Cincin dan Bekas Operasi
Selain itu, polisi juga mengungkapkan hasil dari gelar perkara kecelakaan AKP Novandi Arya Kharisma, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Pihaknya mengungkapkan, dari bukti tersebut diketahui korban yang mengalami patah tulang paha kiri berjenis kelamin laki-laki yakni AKP Novandi Arya Kharisma.
"Keyakinan itu didukung dari hasil visum et repertum yang menyatakan, ada fraktur atau patah tulang paha kiri jenazah laki-laki," ucap Sambodo.
Sambodo mengungkapkan, terdapat sejumlah bukti Fatimah sebagai tersangka, karena menjadi pengemudi mobil hingga menyebabkan kecelakaan dan terbakar.
"Jadi ini dashboard, menjepit kaki sebelah kiri," lanjut Sambodo.
Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), juga mendukung Fatimah menjadi pengemudi mobil tersebut.
"Keyakinan didukung dari olah TKP dengan ditemukannya barang bukti milik wanita, seperti tas, sepatu, hingga lipstik, berada di sisi kanan depan pengemudi," lanjutnya.***