Terkait Polemik Wadas, Ganjar Pranowo Jelaskan Pembangunan Bendungan Bener hingga Aksi Pengukuran Tanah

- 9 Februari 2022, 14:30 WIB
Ganjar Pranowo menjelaskan terkait polemik Wadas, dari awalnya rencanan pembangunan Bendungan Bener dan adanya pengukuran tanah.
Ganjar Pranowo menjelaskan terkait polemik Wadas, dari awalnya rencanan pembangunan Bendungan Bener dan adanya pengukuran tanah. /Instagram/@ganjarpranowo/

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Ganjar Pranowo buka suara terkait proses pembangunan Bendungan Bener yang melibatkan kerja sama dengan masyarakat di Wadas.

Sementara itu, masyarakat Wadas tidak menyetujui pengadaan tanah quarry untuk Bendungan Bener tersebut.

Alhasil, hal ini menjadikan Ganjar Pranowo memberikan pernyataan terkait polemik Wadas dan Bendungan Bener tersebut.

Kemudian, Gubernur Jateng itu menuturkan bahwa proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, tepatnya sejak 2013.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Soal Polemik di Desa Wadas: Banyak yang Tidak Paham

Menurutnya, percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu dianggap memberikan manfaat banyak untuk warga.

Dirinya mengatakan, selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hektar lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat," kata Ganjar Pranowo yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Humas Pemprov Jateng, pada Rabu, 9 Februari 2022.

Baca Juga: Diisukan Pacaran, Ahli Tarot Ini Terawang Perasaan Amanda Manopo dan Mischa Chandrawinata yang Sebenarnya

Sementara itu, dirinya mengakui banyak gugatan dari masyarakat Wadas terkait hal itu.

"Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya," terangnya.

"Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," tambahnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece: Wujud Joy Boy Terungkap Bersamaan dengan Rahasia yang Disembunyikan Pemerintah Dunia

Alhasil, menurutnya akibat gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi.

Kemudian, pihaknya menegaskan telah membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran.

Ganjar menegaskan bahwa pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

Baca Juga: Apakah Anime Kimetsu no Yaiba Season 2 Episode 11, Akan Mendapatkan Tambahan Waktu Penayangan?

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi," ungkapnya.

"Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," pungkasnya.***

 

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah