PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pekerja proyek di Tol JORR KM 29 Pasar Rebo arah Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tewas usai ditabrak mobil sedan pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00.
Akibat kecelakaan itu, diketahui lima dari enam pekerja perbaikan jalan meninggal dunia, sedangkan satu orang lainnya dalam keadaan kritis.
Dilansir Antara, penyidik kepolisian resmi menahan pengemudi mobil berinisial MO tersebut.
Baca Juga: Dilahirkan di Tengah Pandemi Covid-19, Bayi di India Diberi Nama 'Sanitizer'
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengatakan, MO resmi ditahan setelah penyidik kepolisian menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Selesai di-BAP, kita tahan," kata Fahri saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 April 2020.
Fahri menambahkan, penahanan MO dilakukan pihak kepolisian karena yang bersangkutan terbukti lalai dalam berkendara, karena terpengaruh minuman keras.
Baca Juga: Negara Lain Tengah Tangani Covid-19, Tiongkok Sibuk Beraktivitas di Laut China Selatan
Akibat kejadian ini, lanjut Fahri, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.