Alami Lonjakan Aktivitas di Perairan Indonesia, 19 Kapal Ikan Asing Ilegal Ditangkap KKP

- 16 April 2020, 13:30 WIB
KAPAL ikan asing (KIA) KHF 1960 berbendera Malaysia yang mencuri ikan di Selat Malaka,diamankan di Dermaga Satrol Lantamal I Belawan.*
KAPAL ikan asing (KIA) KHF 1960 berbendera Malaysia yang mencuri ikan di Selat Malaka,diamankan di Dermaga Satrol Lantamal I Belawan.* //Antara

Lebih lanjut Tb Haeru Rahayu juga menjelaskan, Integrated Surveillance System (ISS) dipilih menjadi strategi operasi Kapal Pengawas untuk melumpuhkan kapal-kapal pelaku illegal fishing tersebut.

"Kami menggunakan pendekatan strategi yang kami sebut Integrated Surveillance System, ada sistem pengelolaan data dan informasi yang dikelola Pusdal dan kemudian diinformasikan kepada kapal pengawas.

Baca Juga: ASN dan Perangkat Desa Provokator Penolakan Jenazah Covid-19 Terancam Hukuman Penjara

"Dengan pendekatan tersebut maka operasi yang dilakukan oleh kapal pengawas di lapangan menjadi efektif dan low-cost. Penangkapan 19 kapal tersebut adalah bukti bahwa strategi tersebut dijalankan dengan efektif," jelas Haeru dalam pernyataan dikutip melalui Kantor Berita Antara pada 16 April 2020

Di sisi lain, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa dalam setiap pelumpuhan kapal-kapal asing ilegal dilakukan perencanaan operasi secara matang.

Perencanaan operasi itu berdasarkan analisis data dan informasi yang ada di Pusdal KKP yang beroperasi dengan sistem 7 hari sepekan selama 24 jam sehari.

Baca Juga: Kabar Baik, Ridwan Kamil Pastikan Kebutuhan APD dan Masker di Jawa Barat Terpenuhi

"Berbekal hasil analisis Pusdal tersebut kami merencanakan operasi, mengatur pola pergerakan kapal pengawas, sampai dengan menentukan intercept point (titik pencegatan) sehingga kapal-kapal tersebut bisa dilumpuhkan," pungkas Pung Nugroho.

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x