“Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau,” sambung dia.
Baca Juga: Prabowo Subianto Dukung Pesawat CN235 Dipasarkan ke Internasional: Bukti Kebangkitan
Dalam pengakuannya, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa dirinya sudah 10 tahun menyewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
Penerbangan Susi Air di wilayah Kalimantan Utara tersebut lebih banyak melayani penerbangan pada rute-rute yang sulit dijangkau.
Ironisnya, setelah 10 tahun melayani masyarakat Kabupaten Malinau lewat pelayanan penerbangan. Maskapai penerbangan Susi Air diusir Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
“Setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara. Kuasa wewenang begitu hebatnya,” kata Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Soal Pemilu 2024, Fahri Hamzah: Pesta Rakyat Berubah Menjadi Pesta Parpol
Selain kaget dan kecewa, Susi Pudjiastuti pun heran atas peristiwa pengusiran maskapai penerbangannya dari Kabupaten Malinau.
Lantaran pihaknya sudah meminta perpanjangan waktu 3 bulan dikala pengajuan perpanjangan Susi Air dalam waktu yang panjang tidak kunjung disetujui pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
“Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak,” ungkap Susi Pudjiastuti.