Baca Juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Heran Perpanjangan Sewa Hanggar Kerap Ditolak
Untuk pendaftarannya Anda bisa lakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara.
Pertama, para siswa bisa melakukan pendaftarannya secara mandiri.
Kedua, Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Baca Juga: Rihanna Kejutkan Penggemar Lewat Kabar Kehamilan di Instagram, Sang Ayah Ungkap Perasaan Rihanna
Untuk data yang perlu disiapkan yaitu:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)