PR TASIKMALAYA - Maskapai penerbangan Susi Air, milik Susi Pudjiastuti diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Pesawat Susi Air yang tengah berada di hanggar Malinau itu dikeluarkan paksa oleh Satpol PP.
Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa ia terkejut dengan pengusiran paksa Susi Air dari hanggar tersebut.
Padahal menurut Susi Pudjiastuti, maskapai penerbangannya telah menyewa hanggar Malinau selama 10 tahun.
Penyewaan tersebut sebagai upaya palayanan penerbangan oleh Susi Air di wilayah Kalimantan Utara.
Hal itu disampaikan Susi Pudjiastuti sendiri melalui cuitan di akun Twitter-nya @susipudjiastuti pada Rabu, 2 Februari 2022.
"Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Simbol yang Mewakili Tahun Baru dan Temukan Apa yang Hilang Dalam Hidup Anda