PR TASIKMALAYA - Susi Pudjiastuti tanggapi soal Susi Air yang dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau pasca 10 tahun melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
Diketahui, Susi Pudjiastuti sebagai pemilik Susi Air tidak mengetahui alasan Pemda Malinau menolak perpanjangan kontrak di Hanggar tersebut.
Bahkan, Susi Pudjiastuti mengaku sudah mengajukan perpanjangan kontrak Susi Air di Malinau sejak November 2021.
Tanpa alasan yang jelas penolakan tersebut, Susi Pudjiastuti menyayangkan dan tidak menyangka sikap Pemda Malinau terhadap Susi Air.
Baca Juga: Pesan Spesial di Tahun Baru 2022, Temukan Nasehat Terbaik Lewat Amplop yang Kamu Pilih
"Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tapi akhirnya ditolak," ujar Susi Pudjiastuti seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Susipudjiastuti
"Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu," imbuhnya.
Kemudian, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga mengaku bahwa penolakan perpanjangan kerja sama Susi Air di Malinau hanya kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Malinau.
Baca Juga: Kenalkan Seragam Baru Satpam Warna Krem di HUT Ke-41, Listyo Sigit: Mitra Polri