Selain Bantah Disebut Mangkir, Edy Mulyadi Juga Bongkar Kronologis yang Sebenarnya

- 31 Januari 2022, 15:54 WIB
Edy Mulyadi memberikan klarifikasi dan ceritakan kronologis saat dirinya disebut telah mangkir soal kasus yang kini heboh soal dirinya.
Edy Mulyadi memberikan klarifikasi dan ceritakan kronologis saat dirinya disebut telah mangkir soal kasus yang kini heboh soal dirinya. //Tangkapan layar YouTube/BANG EDY CHANNEL

PR TASIKMALAYA - Edy Mulyadi angkat bicara dalam tanggapi hebohnya berita mengenai dirinya.

Tak hanya itu, Edy Mulyadi juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mangkir dari panggilan kepolisian.

Edy Mulyadi sendiri sebelumnya akan diperiksa penyidik sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Kalau mangkir itu sebetulnya tidak datang tanpa kabar kalau dalam bahasa sehari-hari bolos," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube Hersubeno Point pada Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Jepang vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia: Prakiaan Formasi, Pemain, dan Skor Akhir

Kemudian, Edy Mulyadi menjelaskan mengenai kronologis yang sebenarnya terjadi.

"Padahal jelas saya tidak datang jadi kronologisnya ketika dua anggota kepolisian yang satu pangkatnya kompol yang satu masih muda mengantarkan surat ke rumah saya terima langsung surat itu," ujarnya.

Dia mengatakan sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa datang pada jam sepuluh dan walaupun bisa setelah shalat jumat sekitar jam dua.

"Lalu saya tanya ini diundang kapan dia jawab jumat jam 10 lalu saya katakan kalau jam 10 saya tidak bisa walaupun saya datang paling cepat jam 2 setelah salat jumat," ucapnya.

Baca Juga: Mantan Miss USA Cheslie Kryst Meninggal Bunuh Diri, Alasan di Baliknya Masih Diselidiki Pihak Kepolisian

Setelah menghubungi orang yang tertera dalam surat dirinya disarankan supaya membuat surat.

"Bagaimana, tidak apa-apa bang yang penting abang datang lalu disurat panggilan itu ada nama dan saya hubungi kalaupun saya datang saya akan datang jam 2 setelah shalat jumat," ungkapnya.

"Tidak apa-apa bang baiknya abang bikin surat saja supaya abang kooperatif kalimatnya begitu," sambungnya.

Selepas itu menurutnya surat tersebut disampaikan kepada kuasa hukumnya.

Baca Juga: Pohon Kumquat Disebut 'Emas' hingga Bawa Kekayaan Imlek 2022, Kenapa?

"Surat tersebut saya foto dan saya kirimkan ke teman-teman lawyer dan kemudian kita berkumpul," ujarnya.

Dia menambahkan, ketika kumpul tiba-tiba muncul artikel guru besar Undip yang menyatakan intinya surat tersebut tidak sah karena tidak berdasarkan KUHP.

"Harusnya ada jeda waktu antara panggilan diterima dengan untuk datang minimal tiga hari," ungkapnya.

Maka menurutnya teman-teman lawyer bilang ini tidak benar namun tetap akan datang membawa surat pemberitahuan.

Baca Juga: 15 Ucapan Tahun Baru Imlek 2022, Jadikan untuk Kartu Ucapan dan Status di Medsos

"Jadi dari situ malah kita yang disebut mangkir," pungkas Edy Mulyadi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Harsubeno Point


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah