Edy Mulyadi Terancam Dijemput Paksa usai Tak Penuhi Panggilan Terkait Jin Buang Anak

- 31 Januari 2022, 08:06 WIB
Edy Mulyadi terancam akan dijemput paksa buntut dirinya tak memenuhi panggilan soal pernyataan jin buang anak.*
Edy Mulyadi terancam akan dijemput paksa buntut dirinya tak memenuhi panggilan soal pernyataan jin buang anak.* /Tangkapan layar YouTube/ BANG EDY CHANNEL

PR TASIKMALAYA - Buntut pernyataan jin buang anak yang diucapkan oleh Edy Mulyadi membuat geram masyarakat Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan, pernyataan Edy Mulyadi soal jin buang anak merupakan ujaran kebencian.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Edi Hasibuan memahami bahwa Edy Mulyadi meminta perlindungan Dewan Pers karena dia pun bekerja sebagai jurnalis di salah satu media.

Hanya saja, Edi Hasibuan menganggap bahwa persoalan pernyataan Edy Mulyadi soal jin buang anak bukanlah sebuah karya jurnalistik.

Baca Juga: 5 Percobaan Terhadap Hewan Paling Mengerikan di Dunia, Salah Satunya Anjing Berkepala Dua!

"Kami melihat pernyataan itu bukanlah sebuah produk jurnalistik. Jadi agak sulit kalau Edi Mulyadi akan berlindung pada Undang Undang Pers," kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 30 Januari 2022.

Menurut Pakar Kepolisian dari Universitas Bhayangkara, pernyataan Edy Mulyadi soal jin buang anak membuat masyarakat tersinggung, khususnya Kalimantan.

Sehingga, banyak elemen masyarakat yang membuat pengaduan kepada pihak kepolisian.

Edi Hasibuan mengungkapkan bahwa sebaiknya Edy Mulyadi dapat memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Empat Kategori Penumpang

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x