Gelar Pedang Pora Pernikahan di Tengah Wabah Covid-19, Kapolsek Kembangan Resmi Dimutasi

- 2 April 2020, 15:55 WIB
FOTO Pernikahan Kompol Fahrul Sudiana dan Selebgram Rica Andriani.*
FOTO Pernikahan Kompol Fahrul Sudiana dan Selebgram Rica Andriani.* //PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya resmi mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat.

Keputusan Kapolda didasarkan pada pelanggaran Maklumat Kapolri yang dilakukan Fahrul Sudiana. Diketahui, Fahrul baru saja menggelar pesta pernikahan saat Covid-19 masih mewabah di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga: Temani Work From Home, Berikut 6 Rekomendasi Lagu Indie Lokal Saat Suntuk

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri pada Kamis, 02 April 2020.

Penjatuhan hukuman itu diawali dengan beredar foto Kapolsek Kembangan sedang melaksanakan pesta pernikahan yang beredar melalui media sosial pada 21 Maret 2020.

Sontak saja setelah itu, Kompol Fahrul menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait dokumentasi pesta pernikahan yang beredar melalui media sosial.

Baca Juga: Hindari Penyebaran Covid-19, 107 Narapidana Lapas Kelas II B Tasikmalaya Dirumahkan

Ditegaskan Yusri, Maklumat Kapolri akan ditegakkan secara adil. Sehingga, baik anggota Polri maupun masyarakat, akan dilarang menggelar kegiatan yang bersifat mengundang banyak massa.

"Dalam hal ini Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja , tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," tegas Yusri dalam keterangan yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com melalui situs Kantor Berita Antara pada 02 April 2020.

Diungkapkan Yusri, saat terdapat anggota Polri yang tidak menaati Maklumat Kapolri, maka ia harus siap dengan segala konsekuensinya.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Warga Jakarta Saling Memberikan Semangat di Balkon saat Lockdown

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini, yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Yusri.

Secara lengkap diterangkan bahwa Kompol Fahrul menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu, 21 Maret 2020.

Pelaksanaan resepsi ini bertentangan dengan imbauan yang diberikan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah Covid-19.

Baca Juga: Sempat Bikin Panik, Pemudik dari Jakarta Pingsan di Tukang Bubur

Padahal untuk mendukung imbauan pemerintah, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah menerbitkan maklumat. Maklumat itu berisikan larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x