Hindari Penyebaran Covid-19, 107 Narapidana Lapas Kelas II B Tasikmalaya Dirumahkan

- 2 April 2020, 14:50 WIB
Sebanyak 14 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya dirumahkan atau melakukan isolasi mandiri.*
Sebanyak 14 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya dirumahkan atau melakukan isolasi mandiri.* //KP/ ASEP MS
PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 14 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya dirumahkan atau melakukan isolasi mandiri.
 
Kegiatan merumahkan warga binaan tersebut merupakan realisasi Program Asimilasi dan Hak Integrasi Lapas dan lapas anak berdasakan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No 10 Tahun 2020 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan penjara atau lembaga kemasyarakatan.
 
Baca Juga: Dampak Pembatasan Wilayah, Petani di Kabupaten Tasikmalaya Kesulitan Jual Hasil Bumi

"Mulai hari Rabu kemarin sore, tercatat kita sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 14 warga binaan (1 perempuan dan 13 laki-laki) di Lapas Kelas II B Tasikmalaya yang dirumahkan atau mengikuti proses asimilasi di rumah guna mengikuti isolasi mandiri," kata Kalapas Kelas II B Tasikmalaya Sulardi Be. IP. SH kepada wartawan di Aula Lapas II B Tasikmalaya, Kamis 2 April 2020.

Adapun berdasarkan ketentuan dari Kemenhumkam, untuk program asimilasi di Lapas Kelas II B Tasikmalaya hingga tanggal 31 Desember 2020, pihaknya akan merumahkan sebanyak 107 warga binaan.
 

Sedangkan, ketentuan untuk mendapatkan asimilasi, kata dia, mereka adalah merupakan narapidana atau warga binaan yang sudah menjalani setengah masa tahanan pidana, berkelakuan baik, dan telah mengikuti program pembinaan di lapas secara baik pula.

Lalu, dari sisi kategori warga binaan yang bisa mendapat asimilasi adalah narapidana tindak pidana umum atau bukan napi yang melakukan tindak pidana PP 99.
 
 
"Untuk saat ini, napi yang akan mendapatkan asimilasi adalah napi yang tidak terkait dengan pelanggaran PP 99, hingga menunggu keputusan lebih lanjut," katanya.

Dalam Kepmen tersebut, kata Sulardi, dijelaskan pula bahwa salah satu pertimbangan dalam asimilasi atau perumahan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.
 
Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Penghuni Indekos di Sukajadi Bandung Positif Corona, Simak Faktanya

"Perumahan narapidana melalui asimilasi dan hak integrasi ini adalah upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan yang selama ini sudah oper kapasitas dari penyebaran Covid-19," kata Sulardi.

Menurutnya, di Lapas Kelas II B Tasikmalaya sendiri, dari jumlah kapasitas sebanyak 88,  kini dihuni oleh sebanyak 342 warga binaan.
 
"Kalau hari ini tinggal 229, karena 14 diantaranya sudah di asimilasi," katanya.
 
Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Penghuni Indekos di Sukajadi Bandung Positif Corona, Simak Faktanya

Selama menjalani asimilasi atau sosialisasi mandiri, warga binaan yang sudah dirumahkan tidak boleh keluar dari rumah apalagi bepergian keluar kota.
 
"Mereka tetap akan mendapatkan pengawasan dari bapas sampai mereka benar-benar bebas bersyarat atau bebas murni," ujar Sulardi.

Untuk hari ini, Kamis 2 April 2020, ujar Kalapas, rencananya pihak lapas Kelas II B Tasikmalaya kembali akan mengeluarkan SK asimilasi atau perumahan sebanyak 20 warga binaan.
 
 
"Insya Allah hari ini kalau tidak ada halangan kita kembali merumahkan sebanyak 20 warga binaan sehingga jumlah warga binaan yang mendapatkan asimilasi di Lapas Kelas II B Tasikmalaya jumlahnya sebanyak 34 warga binaan," lanjutnya.

Sementara itu, salah seorang warga binaan yang mendapatkan asimilasi, Herman Bily mengaku sangat bahagia dengan apa yang dia dapatkan saat ini.
 
 
Menurutnya, seharusnya masa tahanan pidana yang harus dia jalani baru berakhir pada Bulan Agustus 2020 yang akan datang.
 
"Ya bagi saya ini anugerah yang tak terhingga dimana saya bisa keluar dari lapas lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan. Saya akan kerja menjahit lagi dirumah," katanya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x