Eks Penyidik KPK Ungkap Rahasia di Balik OTT, Yudi Purnomo: Tidak Pernah Diduga

- 28 Januari 2022, 10:16 WIB
Ilustrasi KPK - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo mengungkapkan terkait dengan Rahasia di balik OTT atau operasi tangkap tangan.
Ilustrasi KPK - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo mengungkapkan terkait dengan Rahasia di balik OTT atau operasi tangkap tangan. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo mengungkapkan rahasia di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pelaku tindak pidana korupsi (Tipidkor).

Yudi Purnomo yang kini bertugas sebagai Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri, mengungkap rahasia di balik OTT KPK.

"Karena tidak pernah diduga bahwa para pelaku Tipidkor, akan ketahuan melakukan tidak pidana korupsi," ucap Yudi Purnomo merujuk pada OTT, pada Kamis 27 Januari 2022, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut eks penyidik KPK Yudi Purnomo, usai OTT salah satunya ada tindakan penggeledahan, untuk mencari tambahan barang bukti.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Kenapa Kucing Tidak Masuk dalam Salah Satu Shio di Kalender Cina

Menurut Yudi Purnomo, dalam setiap kegiatan penggeledahan KPK seperti di rumah pribadi, dinas, kantor, atau tempat tertutup lain, sering ditemukan hal menarik.

"Misalnya ditemukan uang-uang lain yang merupakan penerimaan dari kasus korupsi lain, ada terduga pelaku lain yang menerima atau yang memberi, pada penyelenggara tersebut," lanjut Yudi Purnomo.

Pihaknya mengungkapkan, KPK melibatkan unsur kepolisian dalam melakukan penggeledahan, sesuai Standar Prosedur Operasi (SOP).

Baca Juga: Herry Wirawan Tetap Dituntut Hukuman Mati, Kejati Jawa Barat: Bukan Maunya Kami

"Karena ketika dilakukan penggeledahan SOP KPK meminta bantuan, pada pihak kepolisian setempat untuk membantu mengamankan proses penggeledahan," ujar Yudi Purnomo.

Menurutnya itulah kenapa dalam setiap OTT KPK terungkap banyak hal, namun dalam pemberantasan Tipidkor penyidik fokus pada pencarian barang bukti terkait.

"KPK hanya sampai membuat BAP serah terima," lanjutnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat, 28 Januari 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film 'Ouija: Origin Of Evil'

Menurutnya, OTT KPK membongkar kasus korupsi yang selama ini hanya diketahui para pelaku Tipidkor.

Hal itu baru dapat diketahui saat melalukan penyadapan, penggeledahan, yang merupakan rangkaian dari OTT KPK.

"Itulah sebabnya, OTT merupakan salah satu cara yang efektif, dalam memberantas korupsi," kata eks penyidik KPK, Yudi Purnomo.

Baca Juga: Jujutsu Kaisen 0 Tayang di Bioskop Mulai 18 Maret 2022 di Negara Ini, Termasuk Indonesia?

Pihaknya juga memberi semangat, jika Indonesia ingin negara maju, yang setara dengan negara-negara lainnya.

"Salah satu syaratnya adalah menjadi negara bebas korupsi," lanjut Yudi Purnomo.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah