"Saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini (penjara manusia). Keji tidak berperikemanusiaan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Bupati Langkat kena OTT KPK terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur.
Ia diduga menerima suap dari kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pada 2020-2022.
KPK menduga ia menerima uang suap dari kontraktor proyek Infrastruktur sebanyak Rp789 juta.
Baca Juga: One Piece: Usai Pertarungan Sengit dengan Magellan, Luffy Dapat Kekuatan Baru yang Jarang Diketahui
Baca Juga: IVE Raih 11 Kemenangan di Acara Musik dengan Single Debut ELEVEN
Di sisi lain, Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan modern kepada puluhan pekerja sawit di ladangnya.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
Hal itu diketahui setelah menerima laporan adanya penjara manusia dilengkapi besi dan gembok di rumah Bupati tersebut.