Pernah Digunakan saat Asian Games, Wisma Atlet Kemayoran Sudah Siap jadi RS Darurat Penanganan Covid-19

- 23 Maret 2020, 15:13 WIB
 WISMA Atlet Kemayoran yang dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19.*
WISMA Atlet Kemayoran yang dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19.* /BNPB


PIKIRAN RAKYAT - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo meninjau sekaligus mengecek fasilitas dan kesiapan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara pada 22 Maret 2020.

Doni Monardo hadir bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri PUPR, Menteri BUMN Erick Thohir.

Wisma Atlet yang dijadikan Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19, sudah dapat beroperasi mulai 23 Maret 2020.

Baca Juga: Staf Khusus Presiden Ingatkan untuk Jaga Kesehatan Mental Saat Menjalankan Social Distancing

Wisma Atlet yang pernah digunakan saat perhelatan Asian Games “disulap” menjadi rumah sakit hanya dalam waktu 4 hari saja.

Hal ini merupakan hasil kerjasama berbagai pihak, termasuk swasta.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi BNPB, BUMN akan mensuplai kebutuhan-kebutuhan RS Darurat Penanganan Covid-19 ini.

Mulai dari peralatan kesehatan, obat-obatan, alat pelindung diri dan masker, serta jaringan telekomunikasi hingga 500 MB.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar RSPI Sulianti Saroso Buka Penggalangan Dana Guna Lengkapi Kebutuhan APD, Simak Kebenarannya

Sarana-sarana lain terus dilengkapi, rumah sakit ini dapat menampung kurang lebih 2.500 pasien dan tentunya akan diklasifikasi, mana yang harus masuk di ruang isolasi dan ruang observasi.

Ada empat gedung yang sudah di-upgrade menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.

Khusus  gedung atau Tower  6 dan 7 dilengkapi peralatan seperti laboratorium dan ruang radiologi, ruang isolasi (ICU maupun non ICU) untuk merawat pasien Corona.

Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat Covid-19 ini, akan dibagi dalam 3 zona.

Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Daniel Kim Sebut Obat Malaria Penting dalam Kesembuhannya

Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang dapat memasuki daerah ini. Termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan kelompok relawan.

Zona Kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya.

Zona Merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona ini selain pasien.

Para tenaga medis terdiri dari tenaga medis TNI, Polri, BUMN termasuk dari rumah sakit swasta dan kelompok yang memiliki kemampuan untuk memberikan tenaganya.

Baca Juga: Abi Cancer, Aktor Laga Pemeran Wiro Sableng Kini Telah Tutup Usia

Sementara itu, Markas Besar Angkatan Darat Pusat Kesehatan telah mengirimkan 155 personil kesehatan angkatan darat ke RS Darurat Penanganan Covid-19 di Kemayoran pada 22 Maret 2020.

Terdiri dari 11 dokter spesialis, 30 dokter umum, 1 apoteker, 3 asisten apoteker, 5 analis laboratorium, 5 penata rontgen, 50 perawat umum, 50 personil non medis.

Mereka akan bertugas selama 1 bulan, sesuai surat nomor B/882/III/2020 tertanda Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Mayjen TNI dr. Tugas Ratmono.

TNI juga memiliki 109 rumah sakit mulai dari tingkat satu, dua, tiga dan empat yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Polisi Tasikmalaya Turun Tangan ke Hajatan demi Cek Suhu Badan

Rumah sakit milik TNI tersebut sudah dan sedang dipersiapkan sebagai ruang isolasi yang mampu menampung 10 sampai 30 pasien Covid-19 setiap rumah sakit.
 
Sementara itu, rumah sakit milik BUMN dapat juga digunakan untuk menampung pasien terpapar Covid-19 termasuk rumah sakit darurat yang ada di Pulau Galang maupun di Wisma Atlet ini.

Semuanya di bawah kendali dari Kepala Gugus Pusat maupun Daerah.*

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x