Korban Kecelakaan Balikpapan Mendapat Santunan, Dirut Jasa Raharja: Tidak Perlu Khawatir

- 22 Januari 2022, 07:07 WIB
Jasa Raharja jamin korban kecelakaan di Balikpapan akan dapat santunan.
Jasa Raharja jamin korban kecelakaan di Balikpapan akan dapat santunan. /ANTARA/HO-Humas Jasa Raharja

Baca Juga: Spoiler Boruto: Naruto Next Generation, Naruto Saksikan Anaknya Tewas di Depan Mata?

Santunan yang diberikan Jasa Raharja diantaranya sebesar Rp.50 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp.20 juta bagi korban luka-luka.

Untuk memberikan santunan tersebut, Dirut Jasa Raharja mengaku sedang melakukan survey terhadap ahli waris yang meninggal dunia.

Serta dilakukan pendataan pada masyarakat yang menjadi korban luka-luka.

"Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia," ujarnya.

Baca Juga: Tabiat Asli Pangeran Andrew Dibongkar Mantan Pembantu, Charlotte Briggs: Seperti 'Anak Manja'

"Setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah