Baca Juga: Spoiler Boruto: Naruto Next Generation, Naruto Saksikan Anaknya Tewas di Depan Mata?
Santunan yang diberikan Jasa Raharja diantaranya sebesar Rp.50 juta bagi korban meninggal dunia dan Rp.20 juta bagi korban luka-luka.
Untuk memberikan santunan tersebut, Dirut Jasa Raharja mengaku sedang melakukan survey terhadap ahli waris yang meninggal dunia.
Serta dilakukan pendataan pada masyarakat yang menjadi korban luka-luka.
"Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Tabiat Asli Pangeran Andrew Dibongkar Mantan Pembantu, Charlotte Briggs: Seperti 'Anak Manja'
"Setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut," pungkasnya.***