PR TASIKMALAYA - Anggota DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan agar seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat diganti.
Pernyataan Arteria Dahlan itu menuai banyak kecaman, salah satunya dari Politisi Demokrat, Rachland Nashidik.
Rahcland Nashidik menyampaikan bahwa pernyataan Arteria Dahlan soal pejabat berbahasa Sunda minta dipecat termasuk hate speech.
Karena menurut Rachland Nashidik, pernyataan Arteria Dahlan mangandung ajakan untuk mendiskriminasi menggunakan kekuasaan.
Baca Juga: Tri Rismaharini Minta Maaf Soal Sekjen Kemensos Dikeluarkan dari Rapat: Sempat Agak Tegang
Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter-nya @rachlannashidik pada Rabu, 19 Desember 2022.
"Mau tahu apa itu hate speech? Pernyataan Arteria Dahlan bahwa pejabat berbicara dalam bahasa Sunda harus dipecat," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Di situ ada ajakan atau seruan untuk mendiskriminasi dan dengan melalui paksaan atau kekuasaan," sambungnya.
Sehingga menurut Politisi Demokrat itu, hate speech bukan hanya berbicara ke orang lain dengan menggunakan kata-kata kotor saja