Haris Azhar dan Fatia Dijemput Paksa, KontraS: Upaya Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

- 20 Januari 2022, 08:32 WIB
KontraS menanggapi kabar Haris Azhar dan Fatia yang akan dijemput paksa atas kasus dengan Luhut Binsar Pandjaitan.*
KontraS menanggapi kabar Haris Azhar dan Fatia yang akan dijemput paksa atas kasus dengan Luhut Binsar Pandjaitan.* /Kolase Instagram @azharharis, @luhut.pandjaitan

PR TASIKMALAYA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberi tanggapan terkait Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa atas kasus dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus Luhut.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, menurut Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menolak dijemput paksa.

Baca Juga: 4 Fitur Netflix yang Tersembunyi, Salah Satunya Bisa Main Game Lho!

Menurut Rivanlee Anandar, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan datang langsung ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Januari 2022 pukul sebelas siang.

Rivanlee Anandar mengungkapkan, pihaknya meminta dukungan agar upaya kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dihentikan.

"Kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti," ucap Rivanlee Anandar pada Selasa, 18 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurutnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa dinilai sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Donorkan Ginjal untuk Ibu dari Pacarnya, Pria Ini Malah Berakhir Tragis

"Mari kawal bersama, upaya pembungkaman kebebasan berekspresi ini," lanjut Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS Rivanlee Anandar.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa diketahui untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Empat hingga lima polisi datang ke kediaman masing-masing Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, pada Selasa, 18 Januari 2022 pagi.

Sebuah mobil bahkan siaga di dekat kediaman Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, usai keduanya menolak dijemput paksa.

Baca Juga: Hari Kelima IBL 2022: Satria Muda Pertamina Pecundangi RANS PIK Basketball

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada tahun lalu.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai beredar video "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membahas laporan beberapa organisasi terkait bisnis pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua dalam video itu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah