Baca Juga: Hari Ketiga IBL 2022: West Bandits Solo Petik Kemenangan Kedua dari Prawira Bandung
Sehingga dengan demikian orang yang akan mendapatkan bantuan ini adalah masyarakat yang memang terdaftar di DTKS.
Selain itu yang akan mendapatkan bantuan ini ada beberapa komponen masyarakat miskin.
Untuk lebih lengkapnya inilah komponen atau kriteria yang akan mendapatkan bantuan sosial PKH Kemensos:
1. Komponen kesehatan ada Ibu hamil/nifas akan mendapatkan bantuan Rp 3 Juta per tahun.
Baca Juga: Wanita di China Hancurkan Pernikahan Mantannya Demi Balikan, Sempat Tawarkan Mas Kawin Murah!
2. Komponen kesehatan anak usia dini 0-6 tahun diberikan bantuan Rp3 juta per tahun.
3. Pendidikan anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan sekolah, SD/sederajat, diberikan Rp900.000 per tahun.
4. Pendidikan SMP/sederajat, diberikan Rp1,5 juta per tahun.
5. Pendidikan SMA/sederajat, diberikan Rp2 juta per tahun.