Baca Juga: Jokowi Catut Titik Potensial Sirkuit Mandalika Jadi 'Rebutan' Para Investor, Begini Katanya!
Ia mencontohkan seperti waktu tempuh dan waktu antrian masuk penumpang dari dan ke Stasiun Manggarai yang sebelumnya menghambat perjalanan penumpang sudah berkurang.
Selain itu, pemerintah juga telah mendukung pembangunan rel ganda serta melakukan revitalisasi terhadap tiga stasiun seperti Stasiun Jatinegara, Stasiun Bekasi, hingga Stasiun Cikarang.
Adita mengatakan bahwa Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga melakukan peningkatan yang tidak kalah bagusnya.
"Operator, dalam hal ini KCI, juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta," tuturnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Di Sumur Mana Kamu Akan Melemparkan Koin? Pilihanmu Ungkap Siapa Dirimu
Untuk sementara waktu, Adita memaparkan bahwa tariff KRL saat ini masih mengikuti Peraturan Menteri Hubungan Nomor 17 Tahun 2018.
"Saat ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018," tukasnya.
Saat ini, para pengguna KRL masih berdiskusi terhadap rencana kenaikan tarif tersebut. Tetapi, pihak KCI masih terus melakukan pengkajian mengenai hal tersebut.***