Keberadaan Masker Menjadi Langka, Penanganan Virus Corona Semakin Terhambat

- 4 Maret 2020, 08:55 WIB
PELAYAN melayani pembeli saat membeli masker di salah satu apotek di Jalan Rahmat, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 3 Maret 2020. Terkait wabah Virus Corona (Covid 19) yang mulai masuk di sejumlah daerah di Jawa Barat, sejumlah apotek kekurangan stok masker.*
PELAYAN melayani pembeli saat membeli masker di salah satu apotek di Jalan Rahmat, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 3 Maret 2020. Terkait wabah Virus Corona (Covid 19) yang mulai masuk di sejumlah daerah di Jawa Barat, sejumlah apotek kekurangan stok masker.* /ADE MAMAD/PR /

PIKIRAN RAKYAT - Masker menjadi hal yang sedang ramai diperbincangkan saat ini.

Hal ini berkaitan dengan kasus virus corona yang telah menyebar ke berbagai dunia dan mengakibatkan puluhan ribu warga terinfeksi.

Dalam hal ini, Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyinggung kelangkaan masker yang semakin sulit untuk didapatkan.

Baca Juga: Menganggap Pemerintah Bangun Jalan Tanpa Izin, Aktiivis Penyelamat Cikuray Garut Gelar Aksi Unjuk Rasa

Selain itu juga, ia menyinggung mengenai peningkatan pada sejumlah alat pelindung diri untuk tenaga medis yang bisa berdampak pada penanganan virus corona atau COVID-19.

Tedros mengungkapkan bahwa masker dan berbagai alat pelindung diri yang saat ini menjadi langka dengan harga yang tak manusiawi sangat penting dan dibutuhkan oleh petugas kesehatan.

"Kami tidak dapat menghentikan COVID-19 tanpa melindungi petugas kesehatan kami," ujar Tedros seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kantor Berita Antara.

Tedros menegaskan bahwa kesehatan dari petugas kesehatan merupakan prioritas utama yang harus dilindungi dalam menghadapi virus corona.

Tedros juga menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi peningkatan pasokan terhadap alat pelindung diri (APD) secara global.

Baca Juga: Jawa Barat Menjadi Provinsi dengan Penurunan Angka Kemiskinan Tercepat, Ridwan Kamil Minta Peningkatan Dana Desa

Hal tersebut dikarenakan oleh meningkatnya permintaan, penimbunan, dan penyalahgunaan APD tersebut.

"Kekurangan ini membuat dokter, perawat, dan petugas kesehatan garis depan lainnya tidak siap untuk merawat pasien COVI-19, karena terbatasnya akses ke persediaan seperti sarung tangan,masker medis, respirator, kacamata, pelindung wajah, baju isolasi, dan celemek," ujarnya.

Banyak alat kesehatan ayang meningkat harganya, seperti masker bedah meningkat enam kali lipat, respirator N95 meningkat tiga kali lipat, dan baju isolasi meningkat dua kali lipat.

Namun untuk saat ini di pasaran sedang terjadi manipulasi harga gila-gilaan, sehingga tak jarang stok yang ada dijual pada penawar tertinggi.

WHO diketahui telah mengirimkan hampir setengah juta perlengkapan APD ke 27 negara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, Rabu 4 Maret 2020: Mangkubumi dan Cibeureum akan Diguyur Hujan dari Pagi hingga Malam

Menurut WHO, setiap bulan terdapat masker medis sebanyak 89 juta yang diperlukan untuk penanganan COVID-19, 76 juta sarung tangan pemeriksaan, dan 1,6 juta kacamata pelindung diri.

Dalam angka global,WHO memprediksi butuh peningkatan pasokan alat pelindung diri dengan angka persentase sebesar 40 persen.

WHO meminta kepada para produsen untuk meningkatkan produksi untuk menjamin ketersediaan.

Di Indonesia, kelangkaan masker dan cairan pencuci tangan diiringi dengan kenaikan harga-harga yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Kini Masuk ke Arab Saudi, Korban Terinfeksi Disebut Rahasiakan Kunjungannya ke Iran

Permintaan yang meningkat membuat harga meningkat sampai berkali-kali lipat dan masyarakat banyak yang melakukan panic buying memborong masker.

Sebenarnya, seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, penggunaan masker hanya ditujukan bagi orang yang sakit untuk mencegah terjadinya penularan dari batuk dan bersin.

Untuk mencegah virus corona, perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan sabun lebih efektif dibandingkan harus memakai masker.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x