Keberadaan Masker Menjadi Langka, Penanganan Virus Corona Semakin Terhambat

- 4 Maret 2020, 08:55 WIB
PELAYAN melayani pembeli saat membeli masker di salah satu apotek di Jalan Rahmat, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 3 Maret 2020. Terkait wabah Virus Corona (Covid 19) yang mulai masuk di sejumlah daerah di Jawa Barat, sejumlah apotek kekurangan stok masker.*
PELAYAN melayani pembeli saat membeli masker di salah satu apotek di Jalan Rahmat, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 3 Maret 2020. Terkait wabah Virus Corona (Covid 19) yang mulai masuk di sejumlah daerah di Jawa Barat, sejumlah apotek kekurangan stok masker.* /ADE MAMAD/PR /

Baca Juga: Jawa Barat Menjadi Provinsi dengan Penurunan Angka Kemiskinan Tercepat, Ridwan Kamil Minta Peningkatan Dana Desa

Hal tersebut dikarenakan oleh meningkatnya permintaan, penimbunan, dan penyalahgunaan APD tersebut.

"Kekurangan ini membuat dokter, perawat, dan petugas kesehatan garis depan lainnya tidak siap untuk merawat pasien COVI-19, karena terbatasnya akses ke persediaan seperti sarung tangan,masker medis, respirator, kacamata, pelindung wajah, baju isolasi, dan celemek," ujarnya.

Banyak alat kesehatan ayang meningkat harganya, seperti masker bedah meningkat enam kali lipat, respirator N95 meningkat tiga kali lipat, dan baju isolasi meningkat dua kali lipat.

Namun untuk saat ini di pasaran sedang terjadi manipulasi harga gila-gilaan, sehingga tak jarang stok yang ada dijual pada penawar tertinggi.

WHO diketahui telah mengirimkan hampir setengah juta perlengkapan APD ke 27 negara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, Rabu 4 Maret 2020: Mangkubumi dan Cibeureum akan Diguyur Hujan dari Pagi hingga Malam

Menurut WHO, setiap bulan terdapat masker medis sebanyak 89 juta yang diperlukan untuk penanganan COVID-19, 76 juta sarung tangan pemeriksaan, dan 1,6 juta kacamata pelindung diri.

Dalam angka global,WHO memprediksi butuh peningkatan pasokan alat pelindung diri dengan angka persentase sebesar 40 persen.

WHO meminta kepada para produsen untuk meningkatkan produksi untuk menjamin ketersediaan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x