Syarat Pemberkasan CPNS 2021, Ini 5 Surat Pernyataan yang Wajib Dilengkapi!

- 13 Januari 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi. Syarat lengkap pemberkasan CPNS 2021.
Ilustrasi. Syarat lengkap pemberkasan CPNS 2021. /Instagram/@cpnsindonesia.id

Baca Juga: Harapan Cristiano Ronaldo bagi Manchester United Terungkap, Tegaskan Tak Ingin Seperti Sekarang

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

2. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang aktif.

3. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika.

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Herry Wirawan: Bukan Berarti Harus...

5. Surat lamaran CPNS kepada instansi yang dilamar.

Itulah syarat dan kelengkapan yang harus dipenuhi dalam pemberkasan CPNS 2021 ini.

Seluruh dokumen syarat pemberkasan CPNS tersebut dapat diunggah secara online dengan format PDF melalui situs sscasn.bkn.go.id.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah