Syarat Pemberkasan CPNS 2021, Ini 5 Surat Pernyataan yang Wajib Dilengkapi!

- 13 Januari 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi. Syarat lengkap pemberkasan CPNS 2021.
Ilustrasi. Syarat lengkap pemberkasan CPNS 2021. /Instagram/@cpnsindonesia.id

PR TASIKMALAYA - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 saat ini telah memasuki tahap pemberkasan pada 7-21 Januari 2021.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, ini diharuskan untuk mengunggah beberapa dokumen secara online sebagai syarat pemberkasan CPNS 2021.

Untuk mengetahui apa saja dokumen yang perlu disiapkan, berikut daftar syarat pemberkasan CPNS 2021 yang harus dilengkapi.

Daftar syarat dokumen pemberkasan CPNS 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui Instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Kenapa Mata Tanjiro Berdarah di Kimetsu no Yaiba S2 Episode 6? Ini Penjelasannya

1. Pas foto terbaru berlatar belakang merah dengan berpakaian formal.

2. Ijazah pendidikan asli.

3. Ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri.

4. Transkip nilai asli.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x