Pemerintah pusat harus melakukan pendampingan teknis, barang serta dana, setidaknya bagi tiga provinsi dengan angka stunting tertinggi yaitu NTT, Sulawesi Barat dan Aceh.***
Pemerintah pusat harus melakukan pendampingan teknis, barang serta dana, setidaknya bagi tiga provinsi dengan angka stunting tertinggi yaitu NTT, Sulawesi Barat dan Aceh.***
Editor: Rahmi Nurlatifah
Sumber: ANTARA