"Kita tidak bisa mengetahui bagaimana kondisi nanti saat Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujarnya.
"Apakah masih tetap pandemi atau sudah keluar dari kondisi pandemi?," sambungnya.
Hal tersebut menurut Neni Nur Hayati bahwa penyelenggara Pemilu dan Pilkada harus paham akan penerapan manajemen yang sesuai.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gaya Bicara Kamu Bisa Ungkap Bagaimana Sosokmu di Mata Orang Lain
"Tentu saja berbagai manajemen isu, manajemen krisis," jelasnya.
"Dan manajemen resiko harus menjadi pertimbangan," sambungnya.
Neni Nur Hayati sebagai direktur dari DEEP pun menjelaskan bahwa undang-undang yang berlaku terkait dengan Pemilu dan Pilkada tidak pernah berubah.
Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi untuk Senin, 10 Januari 2022: Peluang Besar akan Datang
Hal tersebut disoroti oleh Neni Nur Hayati agar tak terjadi benturan di antara keduanya.
"Dengan tidak berubahnya undang-undang Pemilu dan Pilkada yang kita tahu ada banyak irisan tahapan," ungkapnya.