Menurut Ramadhan, penyidik juga kembali melakukan pemeriksaan saksi, atas kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean.
"Ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli dan dua saksi umum," ucap Ramadhan.
Lima saksi ahli tersebut adalah saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta ahli pidana.
Baca Juga: Berikut Jadwal Pertandingan serta Link Streaming Bundesliga Pekan ke-18 2021-2022
"Total hingga hari ini telah sepuluh saksi diperiksa," lanjutnya.
Penyidik diketahui belum menetapkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean, meskipun telah menerbitkan SPDP.
"Rencana tindak lanjut penyidik, akan melayangkan surat panggilan, pada Ferdinand Hutahaean sebagai saksi," lanjut Ramadhan.
Baca Juga: Prediksi Newcastle vs Cambridge di Piala FA Sabtu 8 Januari 2022: H2H, Line Up, Skor Akhir
Ramadhan menyampaikan, polisi akan memastikan pemanggilan Ferdinand Hutahaean sebagai saksi, atas dugaan kasus ujaran kebencian tersebut.
"Mengenai kapan, besok pagi telah dipastikan," lanjutnya.***