Gaga Muhammad Didakwa Kecelakaan Laura Anna, Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

- 5 Januari 2022, 07:47 WIB
Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna.
Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna. /ANTARA

Baca Juga: Kapolri Tanggapi Banyaknya Oknum Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum di 2021: Sekali Lagi Mohon Maaf

Sementara itu, JPU meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A Gaga Muhammad juga dikembalikan.

Gaga Muhammad diketahui juga menyerahkan sepenuhnya, pada tim kuasa hukum.

Pihak Gaga Muhammad meminta waktu satu minggu, agar dapat melakukan persiapan pledoi, atau nota pembelaan.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad akan menjalani sidang lanjutan dengan rencana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 10 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 5 Januari, Salah Satunya Ditemukannya Sinar X

Gaga Muhammad akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi, atau pembelaan terdakwa.

Selain itu, Gaga Muhammad diketahui didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga Muhammad didakwa kasus kecelakaan Laura Anna pada Desember 2019 lalu.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah