Gaga Muhammad Didakwa Kecelakaan Laura Anna, Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

- 5 Januari 2022, 07:47 WIB
Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna.
Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Gaga Muhammad didakwa kasus kecelakaan Laura Anna, dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Terdakwa Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna hingga mengalami 'Spinal Cord Injury' atau cedera saraf tulang belakang.

Gaga Muhammad menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 4 Januari 2022.

Selain itu, Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Pengakuan Aris Versi Nyata di Cerita Layangan Putus, Ricky Zainal Minta Maaf: Belum Pernah Ceraikan

Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta atas kecelakaan Laura Anna oleh Handri DW selaku JPU.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan, denda Rp10 juta," ucap JPU Handri DW pada Selasa, 4 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Handri DW selaku JPU juga menuntut hukuman jika Gaga Muhammad tidak membayar denda Rp10 juta.

"Apabila denda tidak dibayar kurungan ditambah dua bulan," lanjut JPU, Handri DW.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x