Kapolri Mutasi Firli Bahuri, Masih Jabat Ketua KPK hingga Tahun 2023

- 19 Desember 2021, 13:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam rangka pensiun.*
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam rangka pensiun.* /ANTARA/Muhammad Adimaja

ePR TASIKMALAYA - Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun dimutasi oleh Kapolri hingga tahun 2023.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada Ketua KPK Firli Bahuri dalam rangka pensiun.

Firli Bahuri mengungkapkan, meskipun dilakukan mutasi oleh Kapolri, ia masih menjabat Ketua KPK hingga tahun 2023.

"Saya sebagai ketua KPK akan menyelesaikan tugas dan amanah jabatan, hingga Desember 2023," ucap Firli Bahuri pada Minggu, 19 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 19 Desember 2021: Jessica Berhalusinasi Tentang Rendy hingga Terpeleset ke Kolam Renang

Menurut Firli Bahuri, pihaknya masih menjabat sebagai Ketua KPK yang berlangsung selama empat tahun, meskipun dimutasi oleh Kapolri.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Masa jabatan pimpinan KPK, berlaku dari 2019 hingga tahun 2023," lanjut Firli Bahuri.

Firli Bahuri menyampaikan, meskipun dilakukan mutasi, jabatan sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri.

Baca Juga: Ucapan Hari Ibu dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Ungkapkan di Media Sosial

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x