Tanggapi Permintaan Gubernur Lemhannas Atas Usul Polri di Bawah Kementerian, Tjahjo Kumolo: Nggak Perlu

- 4 Januari 2022, 16:11 WIB
Tjahjo Kumolo bicara soal usulan Polri di bawah kementerian.
Tjahjo Kumolo bicara soal usulan Polri di bawah kementerian. /ANTARA/HO-menpan.go.id/pri

PR TASIKMALAYA - Tjahjo Kumolo menjadi perbincangan usai menyoroti usulan dari Gubernur Lemhannas.

Permintaan Gubernur Lemhannas yang menjadi perhatian oleh Tjahjo Kumolo terkait usulan Polri untuk berada di bawah kementerian.

Menanggapi terkait hal tersebut, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa Polri tidak perlu berada di bawah kementerian.

Bahkan Tjahjo Kumolo merasa sudah sepantasnya bahwa presiden yang melantik Panglima TNI dan Kapolri.

Baca Juga: Gibran Buka Suara, Ada Baliho Wisata Solo di Yogyakarta Dikaitkan dengan Klitih

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Tjahjo Kumolo yang menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau disebut Menteri PANRB menjelaskan bahwa tidak perlu usulan tersebut digubris.

"Menurut saya enggak perlu," ujarnya.

"Kalau saya, menurut saya sih tidak ya," sambungnya.

Dijelaskan oleh Tjahjo Kumolo bahwa hal tersebut cukup negara luar yang menjalankannya dan Indonesia tidak perlu.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x